Bangga Melayani Bangsa
berAKHLAK

Instalasi Gawat Darurat

1. UNIT IGD ( INSTALASI GAWAT DARURAT )

1.1. RUANG TRIASE

Unit Gawat Darurat (UGD) adalah salah satu unit dalam rumah sakit yang menyediakan penanganan awal pasien, sesuai dengan tingkat kegawatannya. Seorang petugas skrining akan memilah pasien dalam kelompok triase. Adapun kelompok triase tersebut terdiri dari; triase merah, triase kuning, triase hijau, dan triase hitam. Pada kelompok merah diberlakukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera, karena kondisi sakit yang mengancam nyawa atau menimbulkan kecacatan. Sedangkan, triase kuning diperuntukan bagi pasien dengan tanda-tanda vital stabil, tapi membutuhkan pengawasan ketat, walau demikian penanganannya bisa ditunda untuk sementara. Pasien dengan kondisi stabil dan tidak memerlukan penanganan segera, merupakan kondisi pasien dalam kelompok triase hijau. Triase hitam diperuntukan bagi pasien yang datang ke UGD dalam kondisi meninggal dunia. Di UGD dapat ditemukan dokter umum maupun dokter spesialis bersama sejumlah perawat.

Saat tiba di UGD, pasien biasanya menjalani pemilahan terlebih dahulu, anamnesis untuk membantu menentukan sifat dan keparahan penyakitnya. Penderita yang terkena penyakit serius biasanya lebih sering mendapat visite oleh dokter daripada mereka yang penyakitnya tidak begitu parah. Setelah penaksiran dan penanganan awal, pasien bisa dirujuk ke RS, distabilkan dan dipindahkan ke RS lain karena berbagai alasan, atau dikeluarkan. Kebanyakan UGD buka 24 jam, meski pada malam hari jumlah staf yang ada di sana akan lebih sedikit.

2.1. TIM UNIT PELAYANAN IGD

1.3. RUANG PENDAFTARAN 

1.4. RUANG TINDAKAN

 

2. UNIT AMBULANCE

 

3. UNIT PEMULAZARAN JENAZAH

Pemulasaraan Jenazah adalah upaya untuk perawatan pasien setelah dinyatakan meninggal oleh dokter. Maksud diadakannya pelayanan ini untuk memuliakan manusia sebagai makhluk Allah yang terbaik dalam penciptaannya. Kamar jenazah di rumah sakit merupakan salah satu ruangan/kamar yang mutlak harus ada pada setiap rumah sakit. Kamar jenazah ini biasanya masih terletak pada satu halaman dengan gedung rumah sakit dan letak letak kamar jenazah harus terpisah dengan kamar untuk pasien/umum. Seperti telah kita ketahui bahwa tidak hanya orang yang masih hidup saja yang masih memerlukan perawatan, melainkan orang yang sudah meninggalpun juga masih memerlukan perawatan. Sebagai contoh misalnya orang yang baru saja meninggal di rumah sakit yang bersangkutan atau di luar rumah sakit itu tidak akan langsung dimakamkan, melainkan harus dimandikan, dibersihkan dan semayamkan/disembahyangkan dahulu. Untuk hal itu semua diperlukan suatu ruangan/kamar yang khusus. Kamar yang dimaksud tersebut adalah kamar jenazah. Oleh karena itu kamar tersebut amat penting sekali manfaatnya dan mutlak harus ada di setiap rumah sakit.

3.1. TIM UNIT PEMULAZARAN 

3.2. RUANG PEMANDIAN JENAZAH 

3.3. RUANG PENDINGIN JENAZAH