Kegiatan In House Training tentang Tata Naskah dengan narasumber Rohmat Susanto, SKM., M.Kes. / Widyaiswara Ahli Madya/IV/b
2. Agus Wijanarko, S.E., M.M. / Widyaiswara Ahli Madya/IV/a Dari BKPSDM Kab. Lampung Tengah
Sebagai Salah Satu Upaya RSUD Demang Sepulau Raya Untuk Lebih Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Khususnya dalam Hal Administrasi Perkantoran dan Surat Menyurat, RSUD Demang Sepulau Raya Mengadakan Sosialisasikan Terkait PerBup No.51 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Naskah Pemerintahan Kab. Lampung Tengah dan Perbup No. 43 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja RSUD Demang Sepulau Raya Pada Dinas Kesehatan kab. Lampung Tengah.