Kredensialing adalah langkah yang sangat penting dalam memastikan bahwa Fasyankes Rumah Sakit harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah di tetapkan oleh BPJS kesehatan.Proses ini mencakup pengecekan lisensi,riwayat malpraktik,analisis pola praktek dan sertifikasi yang di miliki oleh Fasyankes tersebut dan merupakan proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak fasyankes apakah dapat diikat dalam kerjasama dengan BPJS kesehatan yang penilainya di dasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan.
Dalam kegiatan Kredensialing tersebut dari pihak BPJS berharap agara setiap tim yang terlibat baik dari pihak bpjs ataupun dari pihak Rumah Sakit dalam pelaksanan peninjauannya/ auditnya bisa salig berkerjasama agar mempermudahkan proses krendensial tersebut.Pihak RSUD Demang Sepulau Raya berharap dengan adanya kerjasama ini di harapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sehingga dapat memberikan kemudahan aksesbilitas bagi masyarakat peserta program BPJS Kesehtan untuk pelayanan, penangan, dan perawtan yang optimal.
Kredensialing juga bermanfaat untuk menghindari penerimaan fasyankes yang tidak bermutu dan tidak memenuhi standar yang telah di tetapkan oleh BPJS, dalam hal ini Rumah Sakit Demang Sepulau Raya telah melakukan perubahan dan perbaikan di semua sektor pelayanan kesehatan.
Rumah Sakit Demang Sepulau Raya ingin memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik khususnya untuk masyarakat Lampung tengah dan umum nya untuk Provinsi Lampung sesuai dengan Visi dan Misi Rumah Sakit Demang Sepulau Raya untuk menjadi Rumah Sakit terbaik di Provinsi Lampung.
Rumah Sakit Demang Sepulau Raya telah memenuhi syarat sebagai Rumah Sakit yang terintegrasi PARIPURNA KARS dan meraih Bintang Lima,Rumah Sakit kebanggan Lampung Tengah ini juga memilik 18 Klinik dan mempunyai dokter Spesialis yang terbukti keilmuannya, sehingga masyarakat Lampung Tengah tidak perlu khawatir untuk berkunjung ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya.