Tabik Pun
Direktur RSUD Demang Sepulau Raya dr. Desi Kurniawati yang didampingi jajaran manajemen RSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah menerima langsung kunjungan kerja dan koordinasi Kepala BNN Kota Metro AKBP Gusti Iwan Wijaya, S.H., M.Si pada hari Rabu, 25 September 2024
Koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
peredarandan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.
Penyalah guna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. ketika seseorang melakukan penyalagunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa di berbagai Negara manapun. dalam rangka P4GN Bapak Presiden telah mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif. individu yang menyalahgunakannya. untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.
Koordinasi ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen RSUD Demang Sepulau Raya dalam memerangi kejahatan narkoba di lingkungan instansi pemerintah dan masyarakat