Kunjungan Ombudsman RI ke RSUD Demang Sepulau Raya: Evaluasi Pelayanan Publik di Bidang Kesehatan
Gunung Sugih,
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya menerima kunjungan penting dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada hari Selasa, 18 November 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan sektor kesehatan.
Kedatangan tim Ombudsman RI disambut hangat oleh Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, dr. Adi Sakti Putra Tangkari, M.M., Sp.PA, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi forum diskusi awal mengenai fokus dan tujuan dari penilaian yang akan dilakukan.
Tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Demang Sepulau Raya kepada masyarakat. Ombudsman akan meninjau proses pelayanan, fasilitas yang tersedia, serta efektivitas dan responsivitas rumah sakit terhadap kebutuhan pasien.
"Dengan adanya penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif dan rekomendasi perbaikan yang akan membantu kami meningkatkan kualitas pelayanan," ujar dr. Adi Sakti Putra Tangkari. "Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat."
Pihak RSUD Demang Sepulau Raya berharap bahwa hasil penilaian dari Ombudsman RI akan memberikan nilai yang baik, yang mencerminkan upaya berkelanjutan rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan. Hasil penilaian ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh staf rumah sakit untuk terus memberikan yang terbaik bagi pasien dan masyarakat Lampung pada umumnya.
Kunjungan Ombudsman RI ini menjadi momentum penting bagi RSUD Demang Sepulau Raya untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan transparan. Dengan adanya evaluasi eksternal, diharapkan rumah sakit dapat terus berkembang dan memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang prima.

