Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Pasca Akreditasi Pasca Akreditasi

18 September 2024 10:14:41am ADMINISTRATOR

Tabik Pun

Pada bulan September Tahun 2023 RSUD Demang sepulau Raya telah melaksanakan AKREDITASI Rumah Sakit Standar KARS dan di nyatakan PARIPURNA pada tanggal 27 November 2023, dan hari ini tanggal 18 September 2024 RSUD melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Pasca Akreditasi tahun lalu.

Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Mutu Rumah Sakit ini dampingi oleh 2 tim surveyor yaitu dr. Prabani Setiodrestiono Cornelius, Sp.B-KBD, M.Kes,FISQua dan Dr. dr. Duta Liana ,MARS,FISQua. Rumah Sakit Demang Sepulau Raya telah siap untuk melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit, untuk kegiatan di hari pertama akan di buka oleh Direktur Rumah Sakit  Demang Sepulau Raya dr. Desi Kurniawati.

Di dalam sambutan nya Direktur Rumah Sakit demang Sepulau Raya menyampaikan Bahwa RSUD Demang Sepulau Raya sudah berkomitmen dan selalu berusaha untuk menjadi rumah sakit terbaik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khusunya Lampung Tengah dan menjadi Rumah Sakit rujukan terbaik di provinsi Lampung, dan dr. Desi Kurniawati juga mengatakan bahwa RSUD Demang Sepulau Raya akan selalu menjadi rumah sakit kebanggan Lampung tengah dalam memberikan pelayanan kesehatan sepenuh hati dan prima untuk seluruh masyarakat Lampung tengah. Direktur Rumah Sakit juga meyakini bahwa RSUD Demang Sepulau Raya telah siap menlaksanakan EValuasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit dan tetap PARIPURNA Bintang 5 ( Lima )

Didalam Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit ini terbagi 16 pokja, dan untuk setiap pokja sudah siap dalam melaksanakan kegiatan evaluasi ini dalam perbaikan data dan dokumen, ada pun POKJA yang siap melaksanakan Evaluasi  yaitu : 

  1. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
  2. Kualifikasi dan Tata Kelola Staf (KPS)
  3. Mananjemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
  4. Peningkatan Mutu dan Keselamtan Pasien (PMKP)
  5. Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan(MRMIK)
  6. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  7. Pendidikan dalam pelayanan Kesehatan (PPK)
  8. Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP)
  9. Hak Pasien dan Keluarga(HPK)
  10. Pengkajian Pasien(PP)
  11. Pelayanan dan Asuhan Pasien(PAP)
  12. Pelayanan Anestesi dan Bedah(PAB)
  13. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat(PKPO)
  14. Komunikasi dan Edukasi (KE)
  15. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
  16. Program Nasional (PN)

Akreditas rumah   sakit mempunyai dampak positif bagi berbagai pihak; bagi negara, pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan, rumah sakit, tenaga medik, dan tenaga kesehatan. Dengan penerapan standar akreditasi mendorong perubahan pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas dan peningkatan kerja sama antara displin profesi dalam perawatan pasien, yang dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.

Dengan adanya proses Evaluasi Akreditasi Rumah Sakit yang baik dan profesional dapat meningkatkan citra pelayanan kesehatan di negara kita dimata masyarakat inetrnasional. Evaluasi Akreditasi rumah sakit mempunyai dampak  positif terhadap kualitas perawatan yang diberikan kepada pasiendan kepuasan pasien.

Penerapan standar akreditasi mendorong perubahan pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas   dan peningkatan kerja sama antara displin profesi dalam perawatan pasien. Akreditasi RS mendorong Tenaga Kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan tentang aktreditasi rumah sakit dan meningkatkan kompetensi dibidang profesinya masing masing untuk memenuhi tuntutan dalam Akreditasi RS.

Seluruh insan rumah sakit serta tenaga kesehtanan menjadi terlatih untuk bekerjsama menjadi sebuah tim yang kompak untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien; sesuai dengan regulasi dan kewenangannya masing masing.

Dengan adanya kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan RSUD Demang Sepulau Raya yakin bisa memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh pasien yang berobat di RSUD Demang Sepulau Raya.