Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Jejaring Pengampuan Kesehatan Jiwa Regional 2 di RS Jiwa Provinsi Lampung

01 Desember 2025 11:18:32am ADMINISTRATOR

RSUD Demang Sepulau Raya Jalin Kerjasama Pengampuan Kesehatan Jiwa Regional di RSJ Provinsi Lampung
 
Gunung Sugih – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa di wilayahnya dengan menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Jejaring Pengampuan Kesehatan Jiwa Regional 2. Acara penting ini berlangsung di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung pada hari Senin, 1 Desember 2025.
 
Perjanjian kerjasama ini secara resmi ditandatangani oleh Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, dr. Adi Sakti Putra Tangkari, M.M., Sp.PA, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Kerjasama ini menandai langkah strategis dalam memperluas dan memperkuat jaringan pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi dan berkualitas di tingkat regional.
 
Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan jiwa di RSUD Demang Sepulau Raya melalui pengampuan dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Pengampuan ini meliputi berbagai aspek, seperti peningkatan kompetensi tenaga medis, pengembangan program pelayanan, serta peningkatan fasilitas dan infrastruktur pendukung.
 
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat di sekitar wilayah Demang Sepulau Raya dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan jiwa yang lebih baik dan komprehensif. RSUD Demang Sepulau Raya berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa demi mewujudkan masyarakat yang sehat jiwa dan produktif.