Pada hari Senin ( 27 November 2023) RSUD Demang Sepulau Raya mendapatkan undangan penyerahan sertifikat akreditasi dari KARS ( Komite Akreditasi Rumah Sakit) Jakarta. sertufukat akreditasi diserahkan langsung oleh ketua Eksekutif KARS DR. dr. Sutoto, M.Kes, FISQua
Setelah melalui penilaian Akreditasi selama 3 hari pada tanggal 19-21 September 2023, RSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah mendapat kelulusan tingkat Paripurna Bintang 5
Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan nomor KARS - SERT/1279/X/2023 ini diberikan sebagai pengakuan bahwa RSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit dan dinyatakan oleh KARS lulus tingkat Paripurna *** dan berlaku selama 4 tahun dari tahun 2023 sampai dengan 2027.
setelah masa berlaku habis yaitu pada bulan September 2027, Rumah Sakit akan dilakukan penilaian Kembali oleh KARS dengan mengirimkan Tim Surveior selama beberapa hari untuk melakukan telusur dokumen, melihat semua regulasi dan dokumen yang ada sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan di rumah sakit. Kemudian telusur lapangan untuk melihat kondisi dan situasi pelaksanaan dan penerapan regulasi di lapangan.
kelulusan tingkat Paripurna bintang 5 yang diraih oleh RSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah ini merupakan kelulusan tingkat Paripurna bintang 5 yang kedua kalinya. Sebelumnya pada tahun 2017 juga RSUD Demang Sepulau Raya mendapatkan kelulusan tingkat Paripurna bintang 5.
Mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna yang kedua merupakan prestasi yang luar biasa yang diraih oleh RSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah. Dengan Prestasi ini mudah-mudahan pelayanan di RSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah menjadi lebih baik lagi sesuai standar Akreditasi Rumah Sakit dan menjadi Rumah Sakit Rujukan dan kebanggaan masyarakat Lampung Tengah dan sekitarnya.